Aktifitas Galian C Ilegal Beroperasi di Desa Natolutali Silaen Toba

Aktifitas Galian C Ilegal Beroperasi di Desa Natolutali Silaen Toba

Spread the love


Cobranews.id, Jumat 22 Mei 2026, TOBA- Aktivitas galian c tanah urug di Desa Natolutali, Kecamatan Silaen yang diduga ilegal melakukan operasi tanpa halangan. Sebab disinyalir lokasi kegiatan merupakan milik ES merupakan keluarga salah seorang anggota DPRD Kabupaten Toba.

Seperti disampaikan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, aktivitas tanah urug sangat mengganggu masyarakat sekitar dengan kondisi jalan yang dipenuhi debu.

“Setidaknya mereka melakukan penyiraman terhadap jalan yang mereka lintasi, keuntungan yang mereka dapatkan kerugian yang didapat masyarakat dengan debu dapat menyebabkan infeksi saluran pernafasan,” katanya, Senin (9/3/2026).

Dikatakannya, santer terdengar aktivitas galian tersebut pemiliknya merupakan adik dari salah seorang anggota DPRD Toba aktif, tetapi mengapa tidak memikirkan kondisi kenyamanan dari masyarakat sekitar.

“Apa karena adik dari orang berpengaruh di Toba lantas berbuat sesukanya, jika benar demikian maka dirinya membuat citra buruk terhadap posisi abangnya yang anggota DPRD, dan semoga saja kabar pemilik merupakan keluarga DPRD Toba salah sehingga tidak mengakibatkan citra buruk DPRD di Kabupaten Toba,” tuturnya.

Dugaan pemilik dari galian c tersebut keluarga dari salah seorang anggota DPRD Toba semakin kuat, karena saat wartawan mencoba menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Raja Ipan Sinurat, enggan memberikan jawaban apakah aktivitas tersebut memiliki izin atau tidak.

Sesuai pantauan awak media, terlihat puluhan mobil truk antre melakukan pengisian tanah urug, dan diduga dalam sehari ada ratusan truk tanah urug keluar dari galian c di Desa Natolutali, Kecamatan Silaen.

Sumber Mistar.id

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *