Video Eks Polisi Soal Dugaan Setoran Narkoba ke Oknum Polres Langkat Viral di Media Sosial

Video Eks Polisi Soal Dugaan Setoran Narkoba ke Oknum Polres Langkat Viral di Media Sosial

Spread the love

Cobranews.id, LANGKAT, Minggu 13 September 2026 – Sebuah video berdurasi 3 menit 41 detik yang memuat pernyataan seorang mantan anggota Polri terkait dugaan adanya pemberian uang kepada oknum polisi di wilayah hukum Polres Langkat menjadi perhatian di media sosial.

Video tersebut diunggah melalui akun TikTok Abdul Tamba Latam dan beredar luas pada Sabtu (12/9/2026).

Dalam video itu, pengunggah yang disebut bernama Andul Tamba, mantan anggota Polri dengan pangkat terakhir Bripka dan disebut telah menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), menyampaikan sejumlah tudingan terkait dugaan setoran dari seseorang yang disebut bernama “Aseng”.

Andul menyebut “Aseng” sebagai seseorang yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Batang Serangan, Kabupaten Langkat.

Dalam keterangannya, Andul juga menyebut nama seorang anggota yang disebutnya Brigadir Ega alias Olvi alias Yolanda, yang dikaitkan dengan dugaan penerimaan uang tersebut.

Andul mengaku memperoleh informasi itu setelah melakukan wawancara dengan seorang tahanan. Berdasarkan keterangan yang disampaikannya dalam video, tahanan tersebut disebut mengetahui adanya pemberian uang kepada oknum polisi secara berkala.

“Betapa sadisnyalah dibuat masyarakat ini. Sudah diminta setoran per 10 hari dari bandar sabu-sabu dan diberikan bandar sabu-sabu tersebut,” ujar Andul dalam video tersebut.

Ia kemudian mempertanyakan dugaan adanya pemberian uang kepada oknum aparat, sementara pihak yang disebut sebagai pemberi uang tetap menjalani proses hukum.

Dalam bagian lain video, muncul pernyataan yang menyebut, “Si Ega yang nerima dari si Aseng.”

Pernyataan tersebut kemudian menjadi bagian yang paling disorot dalam video dan memunculkan pertanyaan mengenai kebenaran dugaan adanya aliran uang kepada oknum aparat.

Namun, hingga informasi ini disusun, tudingan yang disampaikan dalam video tersebut belum dapat dipastikan sebagai fakta hukum. Pernyataan itu masih sebatas klaim yang disampaikan oleh pengunggah video berdasarkan informasi yang menurut pengakuannya diperoleh dari seorang tahanan.

Belum diperoleh pula keterangan resmi dari Polres Langkat maupun Brigadir Ega terkait tudingan tersebut.

Karena itu, diperlukan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut dalam video untuk memastikan apakah informasi tersebut memiliki dasar fakta atau justru merupakan informasi yang keliru.

Peredaran video tersebut sekaligus menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam persoalan narkotika. Transparansi dan pemeriksaan yang objektif diperlukan apabila laporan atau informasi tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari Polres Langkat maupun institusi terkait mengenai kebenaran informasi yang beredar tersebut.

Catatan: Seluruh nama, dugaan aliran uang, dan tudingan dalam artikel ini merupakan bagian dari pernyataan dalam video yang beredar dan belum merupakan kesimpulan hukum. Para pihak yang disebut tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi atau bantahan.

(Robin Silalahi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *