Pemasangan Portal di Jalan Kebun Sawit Air Liuk Disebut karena Pencurian Buah Sawit Sangat Meresahkan

Pemasangan Portal di Jalan Kebun Sawit Air Liuk Disebut karena Pencurian Buah Sawit Sangat Meresahkan

Spread the love

Cobranews.id, BANGKA SELATAN — Pemasangan portal di lokasi kebun sawit kawasan Air Liuk, Desa Bencah, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Selatan, menuai perhatian masyarakat. Portal tersebut diduga berada di sekitar area kebun sawit milik Aon. Sebagian warga menilai keberadaan portal itu menyulitkan aktivitas, namun di sisi lain pemasangan portal disebut dilakukan karena maraknya pencurian buah sawit yang belakangan ini sangat meresahkan warga dan para pekebun di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jalan tersebut telah lama digunakan masyarakat sebagai akses lalu lintas menuju kebun, baik menggunakan sepeda motor maupun kendaraan roda empat. Warga menilai keberadaan portal tersebut menghambat mobilitas masyarakat, terutama para petani dan pekebun yang setiap hari melintas untuk bekerja.

Menurut keterangan Kahi, salah satu warga yang berkebun di wilayah tersebut, pemasangan portal dilakukan karena pencurian buah sawit di kawasan itu sudah sangat meresahkan. Portal tersebut dipasang sebagai salah satu upaya untuk menghambat akses para pelaku pencurian buah sawit agar tidak leluasa keluar-masuk melalui jalan tersebut.

Di sisi lain, banyak masyarakat di sekitar wilayah tersebut juga menyatakan setuju dengan pemasangan portal di lokasi itu, sepanjang penggunaannya bertujuan untuk menjaga keamanan kebun, menekan pencurian buah sawit yang meresahkan, serta tidak menutup atau menghalangi akses warga yang memang berkepentingan melintas menuju kebun maupun aktivitas sehari-hari.

Menurut Kahi, akses jalan menuju kebun di wilayah tersebut tidak hanya melalui satu jalur. Ia menyebut masih terdapat beberapa akses lain yang dapat digunakan masyarakat untuk menuju kebun. Karena itu, apabila portal tersebut dibuka tanpa pengaturan, warga yang berupaya menjaga keamanan kebun akan kesulitan melakukan pengawasan. Apalagi, menurutnya, terdapat banyak jalur yang dapat menjadi akses keluar-masuk, sehingga dikhawatirkan para pencuri buah sawit dapat memanfaatkan jalur-jalur tersebut.

Meski demikian, warga menilai upaya pengamanan tersebut tetap perlu memperhatikan kepentingan masyarakat umum, terutama apabila jalan yang dipasang portal merupakan akses lama yang selama ini digunakan warga untuk menuju kebun dan melakukan aktivitas sehari-hari.

“Pencurian buah sawit belakangan ini sudah sangat meresahkan. Kami memahami kalau portal itu dipasang untuk keamanan dan menghambat akses pencuri. Namun, pengaturannya tetap harus jelas agar warga yang benar-benar berkebun dan bekerja di wilayah itu tidak kesulitan melintas,” ungkap salah satu warga.

Masyarakat mempertanyakan dasar pemasangan portal tersebut, terlebih apabila jalan yang dipasang portal merupakan jalan umum atau akses lama yang biasa digunakan warga. Pemasangan portal di akses masyarakat dikhawatirkan menimbulkan konflik sosial antara warga dengan pihak pengelola kebun apabila tidak dilakukan melalui musyawarah dan pengaturan yang jelas.

Warga berharap pemerintah desa, kecamatan, maupun pihak terkait dapat segera turun tangan untuk memastikan status jalan tersebut. Apabila benar merupakan jalan umum atau akses masyarakat yang sudah lama digunakan, maka pemasangan portal dinilai tidak semestinya dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan hak dan kebutuhan warga sekitar.

Selain itu, masyarakat juga meminta agar para pengusaha perkebunan di Desa Bencah lebih memperhatikan kepentingan warga sekitar. Keberadaan perkebunan seharusnya tidak hanya menguntungkan pihak pengusaha dan kroninya, tetapi juga tidak boleh menghalangi hak masyarakat untuk menggunakan akses jalan yang telah lama menjadi jalur aktivitas sehari-hari.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi dari pihak yang diduga memasang portal maupun dari pemerintah desa terkait dasar, tujuan, dan mekanisme penggunaan portal tersebut, termasuk apakah portal tetap dapat dibuka bagi warga yang berkebun dan beraktivitas di wilayah Air Liuk.(CBN.Red) Narasumber Dari Masyarakat 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *