Cobranews.id, Pergam Bangka Selatan — Aktivitas pembukaan lahan di kawasan Lelap Kuko kini menjadi sorotan serius masyarakat Desa Pergam. Warga khawatir kegiatan tersebut dapat berdampak langsung terhadap keberlangsungan areal persawahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
Kawasan Lelap Kuko disebut warga telah masuk dalam zona merah, sehingga dinilai tidak semestinya digarap menggunakan alat berat, apalagi dialihfungsikan untuk penanaman sawit. Namun, di lapangan, aktivitas pembukaan lahan menggunakan ekskavator diduga masih berlangsung.
Sejumlah warga menilai kondisi ini menjadi potret lemahnya pengawasan terhadap kawasan yang seharusnya mendapat perhatian khusus. Mereka juga mempertanyakan keberanian pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut, termasuk sosok yang disebut warga sebagai “Bos Seteven”, serta pelaksana teknis di lapangan yang disebut bernama Rudi.
Warga menyayangkan apabila pembukaan lahan di kawasan yang masuk zona merah dilakukan tanpa memperhatikan aturan yang berlaku. Selain berpotensi menimbulkan persoalan hukum, aktivitas tersebut juga dikhawatirkan mengganggu tata air dan mengancam persawahan Desa Pergam mengalami kekeringan.
“Kalau kawasan ini terus dibuka, kami khawatir sumber air untuk sawah akan terganggu. Ini bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut kehidupan masyarakat banyak,” ujar salah satu warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak hanya menjadi perhatian Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum, tetapi juga mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. Warga meminta Bupati, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Lingkungan Hidup segera turun tangan untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
Menurut warga, keterlibatan pemerintah daerah sangat penting karena dampak dari aktivitas tersebut tidak hanya berkaitan dengan persoalan kehutanan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pertanian, perkebunan, lingkungan hidup, serta ketahanan pangan masyarakat Desa Pergam.
Persawahan Desa Pergam dinilai merupakan bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Karena itu, warga menilai sangat disayangkan apabila sumber air dan lahan pertanian masyarakat justru terancam akibat pembukaan lahan yang diduga melabrak aturan.
“Persawahan ini sejalan dengan program pemerintah dan program Bapak Presiden Prabowo Subianto dalam menjaga ketahanan pangan. Jangan sampai program untuk rakyat dikorbankan demi kepentingan segelintir pihak,” tambah warga lainnya.
Warga juga mendesak agar instansi terkait segera memeriksa status kawasan, izin kegiatan, penggunaan alat berat, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pembukaan lahan tersebut. Mereka berharap tidak ada pembiaran apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Masyarakat Desa Pergam kini menaruh harapan besar kepada Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, serta aparat penegak hukum agar bertindak cepat dan tegas. Jika aktivitas ini dibiarkan tanpa pengawasan dan tindakan nyata, warga khawatir persawahan Desa Pergam benar-benar terancam kekeringan.
Hingga berita ini disusun, pihak-pihak yang disebut warga belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi kepada pihak terkait diperlukan agar persoalan ini menjadi terang dan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku.(CBN.Red)Narasumber Dari Masyarakat
