Kapolres Malaka Hadiri Ritual Adat Tebe Beimau Sali, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Melestarikan Budaya

Kapolres Malaka Hadiri Ritual Adat Tebe Beimau Sali, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat dalam Melestarikan Budaya

Spread the love

Cobranews.id, Malaka – Kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan sosial dan melestarikan budaya lokal. Hal tersebut terlihat saat Kapolres Malaka bersama para Pejabat Utama (PJU) Polres Malaka menghadiri kegiatan adat Tebe Beimau Sali di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, pada Selasa (14/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di rumah adat Desa Kamanasa ini turut dihadiri oleh unsur kepolisian, tokoh adat, pemerintah desa, serta masyarakat setempat. Di antaranya Kasubbdit Provos Polda NTT Kompol Januarius Seran, S.H., para pejabat Polres Malaka, kepala suku, ketua adat, hingga warga Desa Kamanasa.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan prosesi penjemputan Kapolres Malaka bersama rombongan oleh tokoh adat Suku Lia Nain. Sebagai bentuk penghormatan terhadap kearifan lokal, Kapolres dan rombongan mengikuti prosesi pergantian pakaian adat sebelum memasuki lokasi kegiatan.

Selanjutnya, rombongan mengikuti prosesi adat di rumah adat Suku Lia Nain, termasuk pemakaian atribut adat berupa belak, muti, dan sofen. Kegiatan dilanjutkan dengan menuju lokasi adat Liurai untuk mengikuti rangkaian utama ritual Tebe Beimau Sali, yang diawali dengan penyambutan adat, tarian tebe, serta ritual sakral yang dipimpin oleh para tua adat.

Kapolres Malaka bersama rombongan juga turut mengikuti berbagai tahapan kegiatan adat lainnya, termasuk kunjungan ke rumah adat Uma Katuas serta kembali berpartisipasi dalam tarian Tebe Beimau sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.

Adat Tebe Beimau Sali sendiri merupakan tradisi tahunan masyarakat Desa Kamanasa yang dilaksanakan setiap bulan April sebagai ungkapan rasa syukur kepada leluhur atas hasil panen, khususnya panen jagung (Hamis Batar). Selain memiliki nilai sakral, ritual ini juga menjadi sarana mempererat tali persaudaraan antar warga, baik yang tinggal di desa maupun yang merantau.

Sumber:renhumaspolresmalaka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *